Kalau kamu punya bisnis makanan, pasti sering dengar istilah PIRT dan BPOM. Dua izin ini sama-sama penting untuk memastikan produkmu aman dikonsumsi, tapi sebenarnya keduanya berbeda dari sisi skala usaha, jenis produk, sampai cakupan pasarnya. Banyak pelaku UMKM yang masih bingung, harus pilih PIRT atau langsung ke BPOM? Yuk, kita bahas lebih dalam biar jelas.
Apa Itu PIRT dan BPOM?
Sebelum masuk ke perbedaan, mari kita kenalan dulu dengan dua izin ini.
PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk makanan dan minuman yang diproduksi oleh industri rumahan skala kecil. Biasanya diberikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi yang bertugas mengawasi obat, makanan, dan minuman di Indonesia. Produk yang punya izin BPOM artinya sudah melalui pengawasan ketat dan dianggap layak edar di pasar luas. Keduanya sama-sama penting, tapi level dan cakupan aturannya jelas berbeda.
Perbedaan PIRT dan BPOM
Biar lebih jelas lagi, ini beberapa poin perbedaan PIRT dan BPOM yang perlu kamu tahu:
1. Skala Usaha
PIRT biasanya lebih cocok untuk usaha kecil atau rumahan. Misalnya, ibu rumah tangga yang memproduksi camilan keripik, kue kering, atau snack ringan dari dapur rumah. Perizinan ini memang dibuat untuk memudahkan UMKM supaya bisa memasarkan produk secara legal tanpa harus terbebani prosedur yang rumit. Sedangkan BPOM lebih ditujukan untuk industri dengan skala menengah hingga besar. Contohnya pabrik makanan atau minuman yang sudah punya mesin modern dan jaringan distribusi luas. Karena target pasarnya lebih besar, standar yang dipakai juga lebih ketat.
2. Jenis Produk
Izin PIRT umumnya diberikan untuk makanan yang tergolong aman dan berisiko rendah, seperti kerupuk, keripik, atau minuman serbuk. Produk-produk ini bisa bertahan lama tanpa perlakuan khusus. Sementara itu, BPOM berlaku untuk produk yang punya risiko lebih tinggi dan butuh pengawasan ketat, misalnya susu, makanan beku, minuman dalam kemasan, atau makanan kaleng. Dengan kata lain, semakin kompleks produkmu, semakin besar kemungkinan harus lewat BPOM.
3. Cakupan Pasar
Produk dengan izin PIRT biasanya dipasarkan secara lokal atau regional, misalnya di pasar tradisional, toko kecil, atau bazar UMKM. Kalau targetmu hanya konsumen sekitar, PIRT sudah cukup. Namun, kalau ingin masuk ke supermarket besar, e-commerce nasional, atau bahkan ekspor ke luar negeri, maka BPOM wajib dimiliki. Dengan BPOM, produkmu akan lebih mudah diterima oleh jaringan retail besar karena sudah dianggap memenuhi standar nasional bahkan internasional.
4. Proses Perizinan
Mengurus PIRT relatif lebih cepat dan mudah. Kamu biasanya cukup mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan, lalu tempat produksi akan diperiksa secara sederhana. Setelah itu, izin bisa segera keluar. Sementara untuk BPOM, prosesnya lebih panjang. Produkmu perlu diuji di laboratorium, tempat produksi harus sesuai standar, hingga melalui tahapan administrasi yang detail. Memang lebih lama dan rumit, tapi hasilnya sebanding dengan jaminan kualitas yang lebih tinggi.
Jadi, Mana yang Harus Dipilih?
Kalau produkmu masih sederhana dan skala usahanya kecil, PIRT bisa jadi langkah awal yang tepat. Selain lebih mudah, kamu juga bisa mulai membangun brand dan memperluas pasar lokal. Tapi kalau targetmu lebih besar, misalnya masuk supermarket atau jualan online ke seluruh Indonesia, bahkan ekspor, maka BPOM adalah pilihan yang wajib ditempuh.
Baca juga: Contoh Bisnis Plan Makanan untuk Usaha Kuliner yang Lebih Terarah
Tingkatkan Daya Saing Produk Kuliner Anda Bersama Lautan Mitra Kreasi
Perizinan seperti PIRT atau BPOM hanyalah salah satu langkah penting dalam mengembangkan bisnis kuliner. Supaya produk makin kompetitif, kualitas rasa juga harus dijaga. Nah, di sinilah Lautan Mitra Kreasi bisa jadi partner Anda.
Kami menyediakan berbagai pilihan produk makanan B2B mulai dari tepung bumbu ayam crispy, tepung nugget, hingga tepung tempura, yang cocok untuk usaha fried chicken, frozen food, maupun franchise kuliner. Bukan hanya itu, kami juga menghadirkan gelato, soft ice cream, dan sorbet siap saji sebagai menu pendamping yang bisa meningkatkan daya tarik bisnis Anda.
Dengan dukungan produk berkualitas, rasa konsisten, dan layanan yang profesional, usaha kuliner Anda bisa berkembang lebih cepat. Ingin membuat produk Anda lebih unggul di pasar? Yuk, hubungi tim Lautan Mitra Kreasi sekarang juga dan jangan lupa follow Instagram kami untuk inspirasi bisnis terbaru.