Home » Artikel » Jenis Izin Usaha yang Wajib Dimiliki Pelaku Bisnis Kuliner

Jenis Izin Usaha yang Wajib Dimiliki Pelaku Bisnis Kuliner

oleh | Jul 24, 2025

Memulai bisnis kuliner tidak cukup hanya dengan ide menu yang unik dan rasa yang enak. Salah satu hal paling mendasar namun sering terlupakan adalah izin usaha. Padahal, kelengkapan legalitas bisa menentukan kelancaran operasional, kemudahan bermitra, dan kepercayaan konsumen terhadap brand. 

Bagi pelaku usaha kuliner, memahami jenis-jenis izin usaha yang diperlukan sejak awal sangat penting, baik untuk usaha kecil seperti gerobak atau kedai kaki lima, hingga restoran besar di pusat perbelanjaan. 

Mengapa Izin Usaha Itu Penting dalam Bisnis Kuliner? 

Legalitas bukan hanya sekadar formalitas. Berikut beberapa alasan penting kenapa Anda harus mengurus izin usaha bisnis kuliner sejak awal: 

Kepercayaan Konsumen dan Mitra 

Izin usaha menunjukkan bahwa bisnis Anda resmi, aman, dan terpercaya. Hal ini penting untuk menarik pelanggan maupun bekerja sama dengan vendor dan mitra lain. 

Kemudahan Mendapatkan Modal 

Banyak investor, lembaga keuangan, atau pemodal yang mensyaratkan legalitas usaha sebelum memberikan dukungan dana. 

Perlindungan Hukum 

Dengan izin usaha yang sah, bisnis Anda mendapat perlindungan hukum. Ini berguna jika terjadi sengketa atau pengawasan dari instansi pemerintah. 

Memudahkan Ekspansi Usaha 

Legalitas lengkap menjadi syarat utama jika Anda ingin membuka cabang, menjual waralaba, atau bekerja sama dengan platform digital (seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood). 

Jenis Izin Usaha yang Dibutuhkan untuk Bisnis Kuliner 

Berikut adalah beberapa jenis izin usaha untuk bisnis kuliner yang perlu Anda siapkan:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

Ini adalah identitas pelaku usaha yang bisa diurus melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB menjadi dasar untuk legalitas lainnya, termasuk izin usaha kuliner.

2. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Meskipun beberapa daerah sudah tidak mewajibkan SKDU, masih banyak lokasi yang mensyaratkannya untuk usaha fisik seperti restoran atau kafe.

3. Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi

Untuk usaha makanan dan minuman, kebersihan dan sanitasi adalah prioritas utama. Sertifikat ini biasanya dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

4. Sertifikasi Halal (jika dibutuhkan)

Jika Anda menargetkan konsumen Muslim, sertifikasi halal dari MUI atau BPJPH sangat penting.

5. Izin PIRT atau MD

Untuk produk makanan kemasan rumahan, Anda perlu mengurus izin PIRT. Sementara untuk skala lebih besar, Anda harus mengurus izin MD dari BPOM.

6. Izin Gangguan/HO (kini sebagian sudah tidak berlaku)

Beberapa daerah masih menerapkan izin ini untuk memastikan lokasi usaha tidak mengganggu lingkungan sekitar. 

Tips Mengurus Izin Usaha Kuliner dengan Efisien 

Berikut adalah beberapa tips mengurus izin usaha kuliner yang bisa kamu ikuti agar lebih efisien dalam mengurus izin usahamu. 

Gunakan OSS Online 

OSS (https://oss.go.id) adalah platform resmi dari pemerintah untuk mengurus NIB dan izin lainnya. Prosesnya relatif cepat dan bisa dilakukan secara online. 

Konsultasikan dengan Dinas Terkait 

Setiap daerah punya peraturan yang bisa berbeda. Hubungi Dinas Perizinan setempat agar tidak salah langkah. 

Gabung Komunitas Pelaku UMKM 

Dengan bergabung di komunitas pelaku bisnis kuliner atau UMKM, Anda bisa bertukar informasi dan mendapatkan panduan praktis dari pelaku yang lebih berpengalaman. 

Baca Juga: Ide Bisnis Es Krim Tahun 2025 untuk Pemula yang Menjanjikan

Siapkan Bisnis Kuliner Anda dengan Legalitas yang Kuat! 

Legalitas bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang bagi kesuksesan usaha Anda. Dengan memahami dan mengurus izin usaha secara lengkap, Anda membuka jalan untuk perkembangan bisnis yang lebih luas, aman, dan terpercaya. 

Jika Anda adalah pelaku F&B yang ingin menghadirkan sajian makanan atau dessert berkualitas tinggi untuk restoran, kafe, hotel, atau bisnis kuliner lainnya, pastikan semua aspek bisnis Anda sudah sesuai standar. 

Lautan Mitra Kreasi hadir sebagai supplier es krim dan gelato siap saji untuk berbagai kebutuhan bisnis kuliner. Diproses secara higienis, dikembangkan oleh tim profesional, dan memiliki rasa yang konsisten untuk membantu Anda menghadirkan menu yang menarik di mata pelanggan. 

Ingin konsultasi produk cold dessert siap pakai untuk usaha Anda? Hubungi Lautan Mitra Kreasi sekarang dan temukan inspirasi menu lainnya di Instagram @LautanMitraKreasi! 

Related Posts

Artikel Terbaru

Contoh Bisnis Plan Makanan untuk Usaha Kuliner yang Lebih Terarah

Bisnis makanan itu nggak ada matinya. Mau kondisi ekonomi lagi naik atau turun, orang tetap butuh makan. Bedanya, sekarang makanan bukan sekadar kebutuhan, tapi juga hiburan, gaya hidup, bahkan jadi tren. Lihat saja, setiap beberapa bulan pasti ada kuliner viral...

Topping yang Cocok untuk Es Krim Coklat Biar Makin Menggoda

Es krim coklat bisa dibilang salah satu varian rasa yang paling klasik sekaligus favorit banyak orang. Rasa manis bercampur pahit khas coklat selalu sukses bikin siapa pun ketagihan. Tapi, tahukah Anda kalau rasa es krim coklat bisa dibuat lebih seru dengan tambahan...

Cara Membuat Menu Makanan yang Menarik untuk Bisnis Kuliner

Dalam bisnis kuliner, rasa memang nomor satu. Tapi jangan lupa, menu makanan juga punya peran penting. Menu bukan sekadar daftar makanan, melainkan representasi dari identitas usaha kuliner Anda. Dari menu inilah pelanggan mendapatkan gambaran tentang cita rasa,...

Apa Itu Tepung Serbaguna? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Kalau bicara soal masak-memasak, tepung jadi salah satu bahan yang hampir selalu ada di dapur. Dari bikin gorengan sederhana sampai olahan modern, pasti butuh tepung. Nah, di pasaran sering kita temui istilah tepung serbaguna. Lalu, sebenarnya apa itu tepung...